Sekkab Kukar: RPJMDes Harus Selaras dengan RPJMD Daerah
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), H. Sunggono, secara resmi menutup kegiatan pelatihan penyusunan dan review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) bagi aparatur desa se-Kecamatan Muara Badak, di Hotel Ibis Samarinda, Sabtu (3/5/2025).
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi
aparatur desa dalam menyusun dokumen RPJMDes yang berkualitas dan terarah, guna
mendukung pembangunan di desa masing-masing.
“Pendampingan ini penting dalam mengoptimalkan peran
aparatur desa sebagai pelayan masyarakat. Harapannya, mereka mampu menghasilkan
dokumen perencanaan yang tidak hanya sesuai regulasi, tapi juga relevan dengan
kebutuhan desa,” ujar Sunggono.
RPJMDes merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa
untuk jangka waktu enam tahun. Dokumen ini memuat visi dan misi kepala desa,
arah kebijakan pembangunan desa, serta rencana program dan kegiatan prioritas.
Sunggono menegaskan, RPJMDes harus disusun selaras
dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar. Keterkaitan
ini penting untuk memastikan pembangunan di tingkat desa tidak berjalan
sendiri-sendiri, tetapi mendukung agenda pembangunan daerah secara terpadu.
"RPJMDes dan RPJMD adalah dokumen yang saling
terhubung dalam sistem pemerintahan yang berjenjang. Keduanya harus disusun
dengan memperhatikan kesinambungan arah kebijakan," ujarnya.
Menurutnya, RPJMDes juga menjadi dokumen acuan dalam
pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dan Kecamatan,
yang hasilnya akan digunakan sebagai masukan dalam penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) dan RPJMD Kabupaten.
“RPJMDes adalah bagian dari sistem perencanaan
nasional dan daerah yang menekankan pendekatan bottom-up, agar program
yang dilaksanakan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat lokal, namun tetap
mendukung target pembangunan nasional dan daerah,” tegasnya.
Melalui pelatihan ini, Sunggono mendorong pemerintah
desa agar memahami RPJMD Kabupaten, mengidentifikasi kesesuaian program desa
dengan target daerah, serta melibatkan masyarakat melalui musyawarah desa untuk
menyusun RPJMDes yang partisipatif dan selaras.
“Kami mengapresiasi seluruh peserta, khususnya aparatur desa,
yang telah mengikuti pelatihan ini dengan baik. Semoga ilmu yang diperoleh
dapat diterapkan secara maksimal demi kemajuan desa masing-masing,” katanya.(ADVDPMDKUKAR)